-->

Ads 720 x 90

Pengertian pariwisata menurut para ahli

Pengertian pariwisata menurut para ahli

pengertian pariwisata serta pariwisata menurut para ahli

  • Pengertian pariwisata
Pariwisata adalah menyumbang Devisa terbesar bagi Negara-Negara yang ada di dunia. Pariwisata sangat vital atau penting bagi suatu Negara, baik dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga pariwisata menjadi salah satu bidang yang cukup penting di samping bidang-bidang lainnya seperti pertanian, pertambangan, industri, politik dan sosial budaya.

      Istilah pariwisata berasal dari bahasa sansekerta, pariwisata berasal dari 2 kata yaitu pari dan wisata. Pari yang artinya banyak, berkali-kali atau berputar-putar. Sedangkan Wisata artinya perjalanan atau bepergian. dapat disimpulkan bahwa Pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan secara berkali-kali atau berkeliling. Dala bahasa inggris pariwisata dikenal dengan istilah Tourism.

Pariwisata atau Tourisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seorang yang melakukan  perjalanan paling tidak jauh 80km dari rumahnya dengan tujuan rekreasi. Definisi ini ditemukan oleh organisasi Pariwisata Dunia.

Pengertian pariwisata menurut para ahli

  • Norval
Pariwisata (tourism) adalah keseluruhan kegiatan yang berhubungan dengan masuk, tinggal, dan pergerakan penduduk asing di dalam atau di luar suatu negara, kota, atau wilayah tertentu.
  • Salah Wahab
Pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapang kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup, serta menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya
  • James J. Spillane
Pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain-lain.
  • Richard Sihite
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan orang untuk sementara yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain meninggalkan tempatnya semula, dengan suatu perencanaan dan dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah yang ditempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan bertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi kegiatan yang beraneka ragam.
  • Prof. Hunziker dan Kraft
Pariwisata adalah keseluruhan hubungan dan gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa yang timbul dari adanya perjalanan dan tinggalnya orang asing, di mana perjalanannya tidak untuk bertempat tinggal menetap dan tidak ada hubungan dengan kegiatan untuk mencari nafkah
  • H.Kodhyat
Pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam, dan ilmu.
  • Keputusan RI No. 19 Tahun 1969
Kepariwisataan adalah kegiatan jelas yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman
  • Undang-Undang No. 9 Tahun 1990
Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusaha objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang ini.
  • Undang-Undang No. 10 Tahun 2009
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.

Pariwisata mencangkup hal-hal sebagai berikut:
  • Keseluruhan fenomena alam maupun buatan manusia yang dimanfaatkan untuk wisatawan
  • Kegiatan-Kegiatan yang ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan selama melakukan perjalanan.
Mathieson dan Wall mengatakan bahwa mencangkup 3 elemen utama antara lain
  • A dynamic element adalah travel ke suatu destinasi wisata
  • A statistic element adalah singgah di daerah tujuan
  • A consequential element adalah akibat dari dua hal yang di atas (khususnya terhadap masyarakat lokal) yang meliputi dampak ekonomi, sosial dan fisik dari adanya kontak dengan wisatawan
Ruang lingkup kegiatan pariwisata mencangkup kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  • Kegiatan yang berhubungan dengan angkutan dari tempat asal wisatawan sampai tempat tujuan selama di tempat tujuan dan kembali ke tempat asalnya
  • Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan, pengelolaan dan pengembangan atraksi, sarana, prasarana, dan amenitas pariwisata
  • Kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan dan pelayanan informasi tentang atraksi, sarana, prasarana dan segala sesuatu yang diperlukan wisatawan.

Semoga artikel yang kami bagikan ini bisa bermanfaat buat teman-teman semua. Jika ada saran atau kritikkan teman-teman bisa menaruhnya di kolom komentar. Sekian dan Terima kasih








Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter